Segala puji dan kesyukuran kehadirat Allah SWT atas segala berkah yang tercurah sehingga Yayasan Ibu Indonesia Mengaji sudah bisa mendapatkan legalitas dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0001324.AH.01.04 Tahun 2018. Lembaga yang berkedudukan di Kabupaten Bantul ini memiliki organ Yayasan sebagai berikut :
Pembina :
H. Jupriyanto, S.Si (Ketua)
Andi Maryanto, S.E, S.H (Anggota)
Bima Sakayo, S.T (Anggota)
Pengurus :
Arifah Sri Sugiyanti, S.E (Ketua)
Yuntri Winda Mulyaningrum, S.Sn (Wakil Ketua)
Lia Lovianisa, S.Si (Sekretaris)
Bibit Tin Hartini, S.E (Bendahara)
Dias Ayu Pratiwi (Wakil Bendahara)
Pengawas :
Ari Widodo, S.E (Ketua)
Sujatmoko, A.Md (Anggota)
Embrio awal lembaga ini adalah Lumbung Sedekah Perindu Surga yang sebelumnya sudah banyak melakukan aktifitas dalam pelayanan di bidang sosial di Kabupaten Bantul.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
#Ayodonasipaludonggala
Gempa Palu dan Donggala masih hangat dalam pemberitaan, baik dari analisis penyebab gempa, tipe gempa yang telah terjadi, kekhususan tipe be...
-
Hutang Puasa Ramadhan Beberapa Tahun Belum Diqadha Ramadhan 1439 H segera hadir, semoga insyaallah Allah SWT mengizinkan kita bisa be...
-
SEKILAS TENTANG LOGO YAYASAN IBU INDONESIA MENGAJI 8 Filosofi logo : 1. Gambar kitab terbuka menggambarkan proses ...
-
Kenapa mendidik wanita itu penting? Ada ungkapan : “Al-ummu madrasatul ula, idza a’dadtaha a’dadta sya’ban thayyibal a’raq.” Ibu adala...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar